Analisis
Kredit adalah analisis permohonan kredit dari beberapa aspek yang terkait untuk
melakukan penilaian kelayakan usaha yang akan dibiayai dengan kredit. Pada
dasarnya analisis kredit digunakan untuk meneliti atau menilai permohonan
kredit tentang keadaan usaha agar pelaksaan kredit dapat berjalan dengan
lancar.
Analisis
Permohonan Kredit
1. Permohonan
Kredit
Yaitu
pengajuan permohonan kredit oleh calon debitur
2. Pengumpulan
Data dan Pengamatan Jaminan
Yaitu
pihak bank melakukan pengumpulan data yang menyangkut data pribadi dan hal-hal
yang berkaitan dengan calon debitur
3. Analisis
Kredit
Yaitu
penentuan layak atau tidaknya permohonan kredit calon debitur
Kalau
mau mengajukan permohonan kredit harus melalui tahapan-tahapan diatas gunanya
untuk mempermudah bank untuk menanalisis kredit kepada calon debiturnya.
Ada 5
aspek juga yang harus dianalisis dalam menganalisis kredit :
1. Aspek
Manajemen
2. Aspek
Pemasaran
3. Aspek
Teknik
4. Aspek
Keuangan
5. Aspek
Legalista dan Agunan
Fungsi
Analisis Kredit menurut Sutujo (1997:69)
1. Sebagai
dasar bagi bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan yang
disyaratkan untuk dipenuhi nasabah.
2. Sarana
untuk pengendalian resiko yang akan dihadapi oleh bank.
3. Syarat
kredit dan sarana untuk struktur jumlah kredit, jangka waktu kredit, dan tujuan
kredit.
4. Sebagai
bahan timbangan pimpinan bank dalam proses pengambilan keputusan.
5. Sebagai
alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi kredit.
Permohonan
kredit dapat dilakukan seperti diatas agar dapat mengajukan permohonan kredit
bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kredit macet. Melalui permohonan
kredit bisa mempermudah pihak bank dan calon debitur untuk melakukan permohonan
kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar